Berita Utama Hukum dan Kriminal

Satreskim Polres Metro Jaktim Tangkap 3 Operator Judi Online Saat di Pesawat

Satreskim Polres Metro Jaktim Tangkap 3 Operator Judi Online Saat di Pesawat

Dari 10 pelaku, 6 pelaku diantaranya ditangkap di Jalan kebon Kelapa Tinggi, Matraman, Jaktim. Mereka yang ditangkap berinisial AG,SN, SQ, APU, RMAI, dan YY. Sementara, AGS di tangkap di Jalan Kayu Manis Kelurahan Kayu Manis, Matraman. 

Dari ketujuh orang yang ditangkap, FD, ALM, BER yang menjadi pengendali judi online. Informasi itu didapatkan setelah mendapatkan keterangan AGS saat diminta keterangan. 

Ditangkap di Pesawat

Setelah polisi menangkap 7 pelaku itu maka pihak berwajib meminta pelaku untuk memberikan informasi lanjutan. Akhirnya, tiga pelaku lainnya diketahui informasi dan mereka adalah BER, FD dan ALM. 

Ketiganya ditangkap oleh pihak kepolisian saat akan berlibur ke luar negeri untuk urusan tertentu. Menurut Tim Opsnal Metro Jaktim, ketiga pelaku itu akan berlibur melalui bandara Soekarno Hatta. Diketahui ketiganya akan melakukan bepergian ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Saat diketahui akan liburan maka polisi melakukan pengejaran pelaku ke Bandara Soekarno-Hatta. Demi melancarkan operasi ini, polisi menghubungi pihak handara untuk mengamankan ketiga pelaku. Berkat bantuan tersebut, akhirnya tiga pelaku itu berhasil ditangkap di bandara. 

Menurut Polres Metro Jakarta Timur, ketiganya ditangkap ketika sudah ada di dalam pesawat. Dari hasil penangkap itu, semua pelaku dilakukan pemeriksaan dan langsung ditahan. 

Pelaku Dijerat UU ITE

Atas tindakan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 4 UU RI no. 8 tahun 2010 tentang TPPU (Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Untuk tindakan pidana yang dikenakan kepada pelaku tergantung kepada upaya yang dilakukan korban. 

Jika modusnya pelaku sebagai orang yang menempatkan atau mengalih dananya maka sanksinya cukup berat. Atas dugaan tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan pidana 15 tahun plus denda paling banyak Rp. 5 miliar rupiah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *