Satreskim Polres Metro Jaktim Tangkap 3 Operator Judi Online Saat di Pesawat

Sementara orang yang menyembunyikan asal usul sumber dan lokasi juga dikenakan pidana. Dengan kasus tersebut, pelaku akan dikenakan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda uang sebesar Rp. 2 miliar rupiah.
Sedangkan pihak-pihak yang menerima dana judi online juga dikenakan hukuman. Para pelaku akan dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun plus denda uang sebesar Rp. 2 miliar.***
Penulis: Ahmad Ahyar