Berita Utama Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Balangan Dapat Penghargaan Setelah Ungkap Pencurian Mobil

Satreskrim Polres Balangan Dapat Penghargaan Setelah Ungkap Pencurian Mobil

Bupati Balangan, Abdul Hadi, memberikan penghargaan kepada Satreskrim Polres Balangan, atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian mobil milik seorang wanita, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan, percepatan ungkap kasus yang dilaksanakan jajaran Polres Balangan tak lepas dari bantuan masyarakat.

Berselang empat hari, Satreskrim Polres Balangan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MM (29) dan SY (45), dalam ungkap kasus pencurian yang dimaksud.

“Alhasil Bupati Balangan, Abdul Hadi, memberikan sebuah penghargaan yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pangestu pada puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-78 di Aula Pesat Gatra Polres Balangan,” ucapnya, Rabu (3/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa, bentuk penghargaan yang diberikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Balangan, merupakan bentuk apresiasi dari sebuah pelayanan anggota Polri, khususnya dari Polres Balangan, untuk melindungi dan melayani masyarakat di Bumi Sanggam.

“Peristiwa ini diketahui, setelah perempuan yang bernama Idalisa, pada (27/6/2024) melaporkan kasus kehilangan mobil yang diparkir di depan rumahnya, ke Polres Balangan, dengan berbekal CCTV maka kasus ini bisa diungkap dengan cepat,” beber Kapolres Balangan, melalui Kasi Humas Iptu Eko.

Selain penyidikan yang dilaksanakan, cepatnya laporan warga terhadap kejadian membantu mempermudah prosesnya, sehingga kasus pun bisa segera ditangani dan selalu ada titik terang dari bukti-bukti yang ada.

“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk sesegera mungkin melaporkan, apabila mendapati tindak pidana kejahatan, hal ini merupakan bantuan terpenting bagi Polres Balangan untuk.bisa melakukan penanganan dengan cepat,” kata Iptu Eko.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *