Berita Utama Prov Kalsel

Satu Wasaka Award 2024, Dorong Inovasi dalam Pembangunan Sanitasi di Kalsel

Satu Wasaka Award 2024, Dorong Inovasi dalam Pembangunan Sanitasi di Kalsel

 

BANJARBARU, KAKINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyelesaikan penilaian terhadap 13 Kabupaten/Kota di wilayah tersebut mengenai pengelolaan sanitasi, air bersih, dan air limbah. Penilaian ini merupakan bagian dari kegiatan penghargaan Sanitasi dan Air Minum Tuntas Waja Sampai Kaputing (SATU WASAKA) Award tahun 2024, yang bertujuan untuk mengakui prestasi Kabupaten/Kota terbaik dalam pengelolaan sanitasi. Penilaian dilakukan pada Senin (6/5).

Ahmad Solhan, Kadis PUPR Kalsel, menyampaikan, SATU WASAKA Award merupakan bentuk penghargaan dari Provinsi Kalsel kepada Kabupaten/Kota yang berhasil dalam pembangunan sanitasi dan air minum. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan akses sanitasi dan air minum, mempersiapkan aspek regulasi, kelembagaan, pendanaan, infrastruktur sanitasi dan air minum, serta menggalakkan inovasi daerah dalam bidang tersebut.

Meskipun program sanitasi belum sepenuhnya berhasil di semua daerah, upaya telah dilakukan untuk mengurangi limbah sampah seperti penanganan jamban terapung. Namun, masih terdapat daerah, seperti Kabupaten Banjar, HST, HSS, dan Balangan, yang masih memiliki masalah jamban apung yang belum teratasi sepenuhnya.

Solhan menambahkan, kegiatan SATU WASAKA diharapkan dapat membantu Kabupaten/Kota di Kalsel untuk meningkatkan sanitasi dan air minum mereka. Penghargaan ini akan diserahkan pada peringatan hari jadi Pemerintah Provinsi Kalsel pada bulan Agustus mendatang.

“Karena itu, diharapkan kegiatan SATU WASAKA ini bisa membantu Kabupaten/Kota di Kalsel untuk meningkatkan sanitasi dan air minum mereka. Apalagi penghargaan SATU WASAKA ini diberikan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai berprestasi di bidang sanitasi dan air minum. Penghargaan ini nantinya akan diserahkan pada hari jadi Pemerintah Provinsi Kalsel pada bulan Agustus mendatang,” ujarnya.

Proses penilaian melibatkan 11 juri, termasuk berbagai instansi terkait seperti Dinas PUPR Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, dan lain-lain. Jadwal penilaian lapangan dilakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 29 Mei, meliputi berbagai Kabupaten/Kota di Kalsel.(mckalsel)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *