SDIT Ukhuwah Bantah Adanya Perundungan

BANJARMASIN, – Kasus dugaan Perundungan yang terjadi di SDIT Ukhwuah 2 yang terjadi beberapa waktu lalu, di bantah pihak Sekolah.
Hal itu disampaikan pihak sekolah, kepada para awak media saat bersama-sama menonton CCTV pasca kejadian yang melibatkan salah seorang korban berinisial A karena diduga dibully oleh dua temannya B, dan C. Kamis (06/03/2025) petang.
Dari CCTV yang ditampilkan pihak sekolah, anak pelapor si A dan dan temanya B saat itu bermain diatas meja di pergantian waktu saat hendak melakukan jadwal Sholat ashar bersama.
Handayani, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SDIT Ukhwuah 2 mengatakan, jadi menurut keterangan yang ia dapat dari anak-anak. si A berusaha menegur B agar turun dari meja.
“Awalnya si A anak pelapor bercanda dengan B sembari mengatakan kata gendut tak terima akan hal itu. Lalu terjadilah interaksi si A dan B serta C yang juga ikut,” terangnya.
Selanjutnya sembari menjelaskan, Handayani kembali menampilkan CCTV, dari keterangan nya B menanyakan kenapa A menyebut dirinya gendut.
“Saat interaksi yang kita lihat bersama di CCTV jelas tidak terlihat adanya perundungan sebab anak-anak hanya terkesan bercanda dan kita lihat bersama tidak ada terjadi pemukulan ataupun cekikan kepada korban A,” kata Handayani sembari menampilkan CCTV.
Ia menyatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada B,C, dan D karena ikut serta terlibat interaksi karena spontan ada di tempat kejadian.
“Kita sudah berikan sanksi kepada B,C, dan D
Namun orang tua si A meminta agar si B di Blok dari seluruh sekolah SDIT dan ayahnya meminta uang senilai tiga juta rupiah selama satu pekannya sampai satu tahun.
“Kami juga membantah bahwa adanya CCTV yang memperlihatkan bahwa A disuruh berjalan berjongkok karena itu sudah kebiasaan si A,” tegasnya.
Handayani membeberkan, A ini diketahui siswa pindahan. Ia membeberkan setelah selesai sholat ashar si A mengacungkan jari tengah kepada B.
Sementara itu, Krisna Dewa, Kuasa hukum SDIT Ukhwuah 2, menegaskan, apabila Kasus ini memang perundungan atau pembulian maka bisa disimpulkan berapa kali dalam sebulan hal itu dilakukannya. Sedangkan ini tidak seperti itu.
“Terkait laporan polisi kita akan mengikuti proses nya sampai mana,
Kami meluruskan apa yang diberitakan selama ini tidak benar adanya,” pungkasnya.