Audiensi Calon UP3, Wabup HSS Dorong Pengawasan yang Objektif dan Profesional

Wakil Bupati HSS H. Suriani menerima audiensi calon anggota UP3 Kabupaten HSS, Selasa (27/1/2026).(Foto : Istimewa)
KAKINEWS, HSS — Sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani, S.Sos., M.AP menerima audiensi 11 calon anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) Kabupaten HSS, Selasa (27/1/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut turut didampingi Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten HSS, Laila Nurani. Sebanyak 11 calon anggota UP3 yang hadir merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis oleh panitia seleksi.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati H. Suriani menegaskan bahwa UP3 memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.
“UP3 merupakan mitra pemerintah daerah yang berperan melakukan pemantauan, pengawasan, serta membantu evaluasi terhadap program dan pelayanan publik agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tugas pengawasan yang diemban UP3 bukanlah tugas ringan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen, integritas, dan profesionalisme yang tinggi dari setiap anggota. Pengawasan harus dilakukan secara objektif dan berlandaskan aturan, tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi, kelompok, maupun latar belakang tertentu.
“Pengawasan harus dilakukan secara netral dan profesional. Jangan membawa embel-embel asal-usul, kepentingan pribadi, atau tim sukses. Setiap informasi yang diterima wajib disaring, diverifikasi, dan dicross check kebenarannya sebelum ditindaklanjuti,” tegasnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap informasi yang telah terkonfirmasi dapat diolah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta wilayah kerja masing-masing anggota UP3, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mendorong calon anggota UP3 untuk membangun jejaring kerja yang sehat dan terpercaya di lapangan guna memperoleh data serta informasi yang objektif, faktual, dan berimbang.
“Keberadaan UP3 diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

