Sekda HSS Ingin BLUD Tingkatkan Layanan dan Kinerja Manfaat

Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Noor mengingatkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Hal ini disampaikan sekda, saat membuka sekaligus menjadi narasumber dalam sosialisasi monitoring dan evaluasi kinerja BLUD, bertempat di aula Rakat Mufakat Setda HSS.
“Saat ini, BLUD di HSS mencakup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjen H Hasan Basry Kandangan, RSUD Daha Sejahtera, dan 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten HSS,” kata sekda, di Kandangan, Selasa (16/7).
Dijelaskan sekda, BLUD memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, yakni hak fleksibilitas dapat mengelola pendapatan, belanja, sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS.
BLUD juga bisa mengelola utang dan piutang, tarif, serta pengadaan barang dan jasa yang dapat dilakukan secara mandiri.
“Kami berharap hak fleksibel yang dimiliki BLUD dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, kinerja keuangan, serta kinerja manfaat,” ujarnya.
Dan hak fleksibilitas keuangan yang diperoleh oleh BLUD pun agar kiranya dapat dipertanggungjawabkan, dengan baik dan benar.
“Dalam pengelolaan keuangan, manajemen BLUD harus memberikan setidaknya dua jenis laporan, keuangan dan kinerja,” tutupnya.