Ekonomi dan Bisnis

Sektor Jasa Keuangan Kalsel Terjaga Stabil

Sektor Jasa Keuangan Kalsel Terjaga Stabil

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai sektor jasa keuangan posisi Mei 2024 terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan daerah, didukung pertumbuhan di sektor Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan Pasar Modal.

“Perekonomian di Kalimantan Selatan tumbuh positif pada triwulan I sebesar 4,96 persen sedikit di bawah Nasional yang mencapai 5,11 persen,” ujar Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo.

BACA JUGA: Evakuasi 125 Korban Kebakaran Kapal Niki Sejahtera

Menurutnya, Per Mei 2024 kondisi kinerja sektor perbankan regional Kalimantan tumbuh dengan intermediasi, likuiditas dan risiko kredit yang terjaga dalam threshold yang memadai.

‘Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit perbankan regional Kalimantan secara yoy mengalami pertumbuhan positif, yaitu sebesar 11,18 persen, 9,28 persen dan 9,02 persen dengan Loan-to-Deposit Ratio (LDR) sebesar 72,86 persen dan Non-Performing Loan (NPL) Nett sebesar 0,97 persen,’ ucapnya.

BACA JUGA: Evakuasi 125 Korban Kebakaran Kapal Niki Sejahtera

Ia meyebut, sektor perbankan di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga menunjukkan pertumbuhan positif. Aset perbankan tmbuh sebesar 11,49 persen (yoy). Kredit perbankan tumbuh meningkat 17,29 persen (yoy), utamanya ditopang oleh kredit konsumsi yang tumbuh sebesar 10,52 persen (yoy).

“Sementara itu, DPK tercatat tumbuh 10,36 persen (yoy) menjadi Rp85T, utamanya didorong peningkatan deposito sebesar 14,13 persen yoy dan tabungan sebesar 9,34 persen yoy. Intermediasi perbankan cukup baik dengan LDR 79,15 persen serta profil risiko perbankan yang relatif masih terjaga dengan rasio NPL Nett 1,04 persen” ungkapnya.

BACA JUGA: Evakuasi 125 Korban Kebakaran Kapal Niki Sejahtera

Sementara itu, kinerja perbankan syariah tetap menunjukkan peningkatan dengan rincian Aset, DPK, Pembiayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara yoy tumbuh 11,47 persen, 11,57 persen dan 20,52 persen. ‘Jadi, dimana Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 88,73 persen dan Non-Performing Finance Nett sebesar 0,80 persen,’ imbuhnya. (*)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *