Seorang Wanita Diperkosa dan Dibunuh di Warung Camp PT THM
Aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang wanita pemilik warung terjadi di camp PT THM (Tunas Hutan Mandiri) Gunung Batu Tunau Estate RT 05, Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, pada Jumat dini hari, 3 November 2023. Korban inisial A.
Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan, Slamet Kusomo. Sebelum kejadian pukul 03.00 Wita itu, Slamet dan Gondrong minum minuman keras. Saat dalam keadaan mabuk tersebut, tersangka kembali ke messnya. Namun karena tersangka tidak bisa tidur, kemudian tersangka berfikiran membalas dendam kepada korban dengan membawa pisau yang diambil dari dapur mess.
Slamet punya dendam terhadap A karena seminggu sebelumnya, pelaku meminjam ponsel korban dengan maksud untuk pinjam uang ke teman pelaku.
Namun Tersangka menelpon teman dari korban. “Dan terlanjur berkata untuk meminjam sejumlah uang kepada teman dari korban tersebut, yang membuat korban marah karena merasa malu jika teman korban mengira korban lah yang berniat meminjam uang tersebut,” kata Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto saat presrilis, Senin 6 Nopember 2023.
Tersangka mendatangi warung korban yang tidak jauh dari mess tempat tersangka tinggal. Tersangka masuk ke warung milik korban tersebut dengan cara membuka paksa pintu warung milik koban yang terkunci.
Pada saat tersangka berada di dalam warung milik korban, terlihat saat itu korban sedang tidur di dalam kamarnya dengan hanya mengenakan sarung. Pada saat itulah tersangka terfikir untuk menyetubuhi korban terlebih dahulu.
“Tersangka menggunakan pisau yang dibawanya untuk memotong baju warna hitam yang berada di tumpukan baju-baju milik korban. Untuk digunakan sebagai tali yang akan mengikat kedua tangan korban,” katanya.
Kemudian tersangka menduduki tubuh korban yang pada saat itu sedang berbaring, lalu mengikat kedua tangan korban menjadi satu ikatan.
Tersangka lalu mengangkat sarung bagian bawah yang dikenakan korban A. Karena pada saat itu korban tidak mengenakan celana dalam, lalu tersangka memasukan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban, yang membuat korban berontak, karena saat itu korban masih dalam keadaan lemas.
Setelah tersangka ejakulasi dan mengeluarkan spermanya di baju warna ungu yang berada di dekat tersangka, kemudian korban berteriak minta tolong. Karena tersangka takut jika ada yang mendengar suara korban lalu tersangka menutup mulut korban supaya korban berhenti berteriak minta tolong.
“Karena tersangka panik, tersangka menjerat leher korban dengan menggunakan sarung yang dikenakan oleh korban, kemudian tersangka mengambil satu buah tongkat rotan yang berada di dekatnya, kemudian tongkat tersebut digunakan untuk memutar sarung yang sudah terlilit di leher korban sehingga membuat leher korban terjerat oleh sarung tersebut sampai meninggal dunia.’
Mengetahui korban A sudah meninggal dunia dan pada saat itu ada suara yang memanggil korban, kemudian tersangka bergegas untuk keluar dari warung tersebut menuju kebawah kolong warung untuk bersembunyi.
Setelah mandor dan buruh harian masuk ke dalam warung dan mendapati korban sudah tidak bernyawa, tersangka masih bersembunyi di bawah kolong warung tersebut.
Kemudian sekitar jam 06.00 wita, tersangka melihat bahwa sekitaran warung tersebut tidak ada orang Tersangka kembali lagi memasuki warung korban melalui pintu belakang dan mengambil sarung milik tersangka yang tertinggal di dalam kamar korban. Tersangka juga mengambil dua buah ponsel milik korban milik korban dan mengambil uang di dalam tas sejumlah Rp 617.000.
Setelah mengambil barang serta uang tersebut, tersangka kembali lagi masuk ke bawah kolong warung tersebut.
Kemudian tersangka melihat dari bawah kolong banyak polisi dan juga Karyawan yang sedang mengevakuasi korban. Setelah tersangka memastikan situasi sudah aman, tersangka melarikan diri dari kolong warung tersebut melalui belakang dan berlari menuju ke arah belakang Warung tersebut. Namun setelah tersangka melarikan diri ada karyawan yang melihat bersama dengan anggota kepolisian yang sedang melakukan pencarian terhadap tersangka.
Namun tersangka melakukan perlawanan terhadap Anggota kemudian anggota kepolisian melakukan tindakan yang tegas dan terukur.