Berita Utama KPK RI

Sering Mangkir, Eks Ketua Partai Gerindra Malut Ditangkap KPK

Sering Mangkir, Eks Ketua Partai Gerindra Malut Ditangkap KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara  (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.

“Benar, semalam sekitar jam 18.45 WIB KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu (17/7).

Muhaimin merupakan tersangka pemberi suap terhadap Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba. Upaya paksa itu dilakukan penyidik karena eks ketua DPD Gerindra Malut itu selalu mangkir saat dipanggil.

“Iya, sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ucap Ghufron.

Muhaimin sebelumnya mengajukan praperadilan atas kasus ini. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan itu dan meminta KPK melanjutkan kasusnya.

Ada dua kasus di Malut yang diusut di tahap penyidikan oleh KPK saat ini. Pertama yakni dugaan suap atas perkembangan perkara Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba terkait proyek infrastruktur dan pencucian uang kepala daerah tersebut.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Bukti awal dugaan  tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis yang mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *