KPK RI

Setelah Ditangkap ,Bupati Mamberamo Tengah RHP Hari Ini Menuju KPK

Setelah Ditangkap ,Bupati Mamberamo Tengah RHP Hari Ini Menuju KPK

 

PAPUA, KN–Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
Pagawak (RHP) ditangkap di Jayapura, Papua, Minggu (19/2) kemarin , atas dugaan
kasus suap. Rencananya, hari ini tersangka RHP akan dibawa ke Gedung Merah
Putih (KPK) Jakarta.

 

 Polda Papua akan koordinasikan dengan KPK
untuk keberangkatannya ke Jakarta.

 

“Mudah-mudahan
secepatnya, agar yang bersangkutan bisa diproses hukum,� kata Kapolda Papua
Irjen Mathius D Fakhiri, dikutip pada Senin (20/2).

 

KPK
sebelumnya telah memasukkan Ricky Ham dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak
15 Juli 2022. Surat DPO tersebut bernomor R/3892/DIK.01.02/01-23/07/2022. Pada
saat ditangkap, kata dia, kondisinya dalam keadaan sehat. Ricky Ham Pagawak
saat ini masih ditahan di Polda Papua.

 

 â€œKini yang bersangkutan telah diamankan di
Mako Brimob Polda Papua,� ungkap Fakhiri.

 

Dia
pun berharap proses pelimpahan tersangka KPK itu berjalan lancar. Sebelumnya,
Ricky Ham Pagawak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan
suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap terkait pelaksanaan berbagai
proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

 

Namun,
Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada Juli lalu. Ricky
diduga melarikan diri ke Papua Nugini lewat jalur darat.

 

Ricky
Ham kini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau
Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001
tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

(Tim Redaksi)

+ posts