Sidang Sengketa Pilpres 2024, Bambang Widjojanto Kesal dengan Ahli IT yang Dihadirkan KPU
KAKINEWS – Tim Hukum Anies Muhaimin, Bambang Widjojanto, kesal dengan ahli IT yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Rabu, 3 April 2024.
Bambang menilai Marsudi sok tahu saat dirinya mempertanyakan komparasi data KPU dengan dengan hasil Kawal Pemilu dan Jaga Pemilu.
Wakil Ketua MK Saldi Isra pun sampai perlu menghentikan Bambang yang tampak tidak puas dengan Marsudi.
Kejadian bermula saat Marsudi menyelesaikan keterangannya dipersidangan. Namun tiba-tiba Bambang melakukan interupsi dan meminta persidangan menampilkan data yang dibawa Marsudi.
Bambang mempersoalkan komparasi data antara data KPU dengan hasil Kawal Pemilu dan Jaga Pemilu.
“Majelis di slidenya ahli tadi, bisa dilihat, itu tidak comparable. Kawal Pemilu itu 88 persen, jaga Pemilu cuma 50 persen. Coba lihat, bagaimana kemudian ahli bisa membandingkan itu sudah comparable. Keahlian apa yang bisa menyatakan kayak gitu,” protes Bambang di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
Saat menunggu slide ditayangkan Marsudi yang merasa mengetahui apa yang dipersoalkan ingin langsung menjawab.
Namun Bambang meminta Marsudi menunggu slide ditayangkan terlebih dahulu.
“Ya saya jawab saja. Saya tahu itu,” jawab Marsudi.
“No..no..no..kita buka dulu Pak. Jangan sok tahu Pak,” potong Bambang dengan nada tinggi.
Mendengar itu Saldi mencoba menengahi agar persidangan tidak gaduh.
“Pak Bambang kendalinya dari sini. Ke sini semua . Silakan coba dibuka sliednya ahli tadi,” ujar Saldi.
Setelah slide ditayangkan Marsudi menjelaskan bahwa data yang dihadirkan baik dari Kawal Pemilu dan Jaga Pemilu memang tidak sampai 100 persen.
Menurutnya sebagai pemantau independen mereka tidak terikat untuk menyelesaikan data sampai penuh.
Terlebih secara statistik suara yang berada di atas 50 persen tidak akan banyak berubah.
“Jadi begini Pak Bambang, jadi ini data yang saya sambil per hari ini. Jadi per hari ini memang Kawal Pemilu memang selesai sampai di sana. Karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar. sehingga datanya tidak 100% demikian juga yang lain,” jelas Marsudi.
“Kedua kalau data itu sudah lebih dari 50% tidak akan banyak pengaruhnya pada hasil. jadi statistika saja menunjukkan sampel dari, kita cukup, teman-teman dari lembaga survei saja tahu kan ya kita cukup pakai sampel 2200 saja sudah error sudah di bawah 2 persen,” sambungnya.
Tidak puas Bambang kembali mempersoalkan komparasi yang dihadirkan Marsudi.
Namun menurut hakim konstitusi hal yang dipersoalkan Bambang sudah dijawab.
“Yang ingin saya katakan Majelis yang satu kawal Pemilu 88 persen, Jaga Pemilu 51 persen,” cecar Bambang.
“Ya kan sudah dijelaskan tadi. Biar kami yang menilai, cukup ya,” potong Bambang.
Eks Wakil Ketua KPK ini terus mencoba mengemukakan pendapatnya. Namun lagi-lagi Saldi meminta perdebatan disudahi.
“Ya jangan comparabel terus kemudian 100 persen. Itu juga tidak fair ahli,” tandas Bambang
“Cukup..cukup…,” tegas Saldi menutup perdebatan.***
Penulis: Ahmad Ahyar