Hukum dan Kriminal

Simpan 31 Paket Sabu-sabu, Kamar Kos Wanita SF Digerebek Polisi

Simpan 31 Paket Sabu-sabu, Kamar Kos Wanita SF Digerebek Polisi

Aparat Satres Narkoba Polresta Denpasar, Bali, menggerebek salah satu kamar kos di Jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari Blok B, Banjar Buni, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, pada Selasa (13/5) malam pukul 19.25 Wita.

Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SF, 25. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti puluhan paket narkoba jenis shabu-shabu dan ganja kering siap edar. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, pada Jumat (16/5) mengatakan SF adalah salah satu target operasi dari Satres Narkoba Polresta Denpasar. Perempuan pengangguran itu diduga kuat jadi pengedar narkoba di wilayah Kuta. 

Setelah beberapa hari melakukan pendalaman, petugas menyergap SF saat berada di kamar kosnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan 31 paket sabu-sabu dengan berat total 26,87 gram dan dua paket ganja dengan berat total 20,38 gram. 

“Selain itu juga diamankan barang bukti terkait lainnya, seperti sebuah timbangan elektrik, gunting, satu bendel plastik klip kosong, satu bendel pipet, satu buah bong (alat isap narkoba). Berikutnya, satu korek api gas, satu sendok pipet, satu dompet warna cokelat, satu plaster warna merah, dan HP,” tutur AKP Sukadi. 

Tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkoba tersebut dari seseorang yang dikenalnya bernama Bento. Antara tersangka dan Bento tidak pernah bertemu langsung. Keduanya hanya komunikasi lewat HP. 

Setelah mendapatkan pasokan barang dari Bento, disimpan di kosnya sambil menunggu perintah untuk diedarkan. Tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan cara tempel di pinggir jalan. 

“Tersangka mengaku mendapat upah Rp 50.000 untuk setiap titik tempelan. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar,” pungkasnya. (NusaBali)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *