BERITA UTAMA KPK RI

Skema Diskon Gila-Gilaan Terkuak, Elite Pajak Diduga Terima Suap Rp4 Miliar

Skema Diskon Gila-Gilaan Terkuak, Elite Pajak Diduga Terima Suap Rp4 Miliar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok KN)

Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian agresif membongkar borok dugaan “sunat pajak” fantastis yang menyeret elite Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Skandal ini tak sekadar soal administrasi, melainkan dugaan permainan kotor yang membuat kewajiban pajak puluhan miliar rupiah anjlok bak dipangkas tanpa ampun.

Rabu (25/2/2026), penyidik memanggil tiga saksi kunci untuk menguliti bagaimana nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada bisa merosot tajam. Mereka adalah Teguh Prasetya Nugraha selaku Kepala Seksi di Direktorat Transformasi Proses Bisnis DJP Kemenkeu, Reiza Rizki dari Sekretariat KPP Madya Jakarta Utara, serta pihak swasta Eli Susanti. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Namun materi pemeriksaan masih dirahasiakan rapat-rapat.

Dugaan persekongkolan ini mencengangkan. PT Wanatiara Persada yang semula ditaksir wajib menyetor PBB sekitar Rp75 miliar, justru hanya dibebani Rp15,7 miliar setelah diduga terjadi pengaturan oleh oknum aparat pajak. Selisih hampir Rp59 miliar inilah yang ditengarai menjadi potensi kerugian negara—angka yang tak bisa dianggap sepele di tengah kebutuhan penerimaan negara yang terus digenjot.

Sebagai kompensasi atas “diskon pajak” tak wajar tersebut, para pejabat pajak diduga menerima suap Rp4 miliar. KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, bersama sejumlah pihak dari unsur konsultan dan internal perusahaan tambang itu.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik mengamankan barang bukti senilai total Rp6,38 miliar. Rinciannya mencolok: uang tunai Rp793 juta, valuta asing 165.000 dolar Singapura (sekitar Rp2,16 miliar), serta logam mulia 1,3 kilogram senilai kurang lebih Rp3,42 miliar. Tumpukan duit dan emas itu menjadi simbol nyata dugaan jual-beli kewenangan di balik meja pelayanan pajak.

Tak berhenti pada OTT, KPK juga menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan kantor PT Wanatiara Persada. “Saat ini, KPK sedang menganalisis dan mempelajari barang bukti yang diamankan mulai dari OTT hingga penggeledahan,” ujar Budi.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK. Apakah pusaran kasus ini akan merembet ke level lebih tinggi di Direktorat Jenderal Pajak, atau hanya berhenti di lingkup KPP Madya Jakarta Utara? Di tengah kepercayaan publik yang terus diuji, pengusutan tuntas menjadi harga mati.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *