Status Siaga Karhutla Balangan Berakhir 30 September, Evaluasi Cuaca Jadi Penentu

PARINGIN, KAKINEWS.ID – Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Balangan masih berlaku dan dijadwalkan berakhir pada 30 September 2025. Namun, peluang pencabutan status itu mulai terbuka, menyusul tren penurunan titik api serta curah hujan yang mulai rutin turun di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi, mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi lapangan sebelum mengambil keputusan. Ia menegaskan bahwa status siaga darurat bisa saja dihentikan lebih awal ataupun diperpanjang, tergantung hasil evaluasi bersama.
“Status siaga darurat karhutla di Balangan berlaku sejak 12 Agustus sampai 30 September. Namun di dalam SK penetapan, disebutkan bahwa status ini bisa dicabut atau diperpanjang sesuai perkembangan kondisi di lapangan,” ujarnya, Selasa (16/9).
Rahmi menjelaskan, pihaknya mengacu pada rilis resmi dari BMKG Kelas I Kalimantan Selatan sebagai panduan utama. Berdasarkan prakiraan cuaca, puncak ancaman karhutla terjadi pada bulan Agustus dan September. Sementara itu, sebagian wilayah diperkirakan mulai memasuki transisi musim penghujan pada Oktober mendatang.
“Jika kita lihat situasi saat ini, prediksi BMKG cukup akurat. Curah hujan mulai meningkat, dan itu berdampak langsung terhadap berkurangnya titik api di sejumlah kawasan,” tambahnya.
H Rahmi menegaskan bahwa BPBD Balangan juga akan terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi dan BMKG untuk mempertimbangkan langkah lanjutan.
“Kami tak bisa berdiri sendiri. Kami akan selaraskan langkah dengan provinsi, apalagi jika wilayah kita juga menunjukkan tren yang sama. Kalau situasi mendukung, status akan dihentikan sesuai jadwal,” terangnya.
Meski begitu, Rahmi mengingatkan bahwa risiko karhutla belum sepenuhnya hilang. Karena itu, masyarakat tetap diminta waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.
“Curah hujan memang meningkat, tapi potensi kebakaran belum sepenuhnya selesai. Kita tetap perlu berjaga, terutama di kawasan rawan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala BPBD Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyampaikan bahwa status siaga darurat karhutla tingkat provinsi yang ditetapkan sejak 4 Agustus lalu juga akan berakhir pada 30 September. Melihat tren cuaca yang semakin membaik, Pemprov mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang status tersebut.
“Kami bersyukur hujan mulai sering turun. Titik api pun terus menurun. Bila kondisi ini bertahan, sangat mungkin status siaga darurat akan dihentikan,” ujar Rifai.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap akan diambil setelah rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan. “Sebelum status berakhir, kami akan duduk bersama. Kalau cuaca terus mendukung, bisa saja status tidak diperpanjang,” katanya.