Tabalong Percontohan Program ILASP atasi Tumpang Tindih Lahan
KAKINEWS.ID Tanjung -Kabupaten Tabalong, , menjadi percontohan program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) sebagai langkah strategis untuk mengurangi tumpang tindih lahan.
Anggota DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan inisiatif ini bertujuan menjadikan Tabalong sebagai daerah yang “Smart” dalam administrasi pertanahan untuk menarik investor dengan adanya kepastian data lahan.
“Program ini kolaborasi Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mengintegrasikan data pertanahan dan sistem administrasi yang ada,” jelas.
Wakil rakyat asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini menyebutkan setiap bidang tanah akan dipotret secara presisi untuk menciptakan peta digital seluruh kabupaten.
Program ini diyakininya dapat mendukung sektor investasi di “Bumi Sarabakawa” karena kekayaan sumber daya alam dan potensi ekonomi yang tinggi.
“Dengan progam ini dapat memproteksi masyarakat sekaligus mendukung investasi di Tabalong,” tambah Ketua Komisi II DPR RI itu.
Termasuk kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Tabalong melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang ditargetkan tahun 2029 seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan bersertifikat.
“Program PTSL bertujuan melindungi tanah masyarakat (termasuk tanah warisan) agar memiliki kekuatan hukum yang kuat, terutama saat berhadapan dengan konsesi pertambangan atau izin usaha besar (HGU),” tambahnya dikutip Antara.
Selanjutnya dengan sertifikat, masyarakat Tabalong memiliki posisi tawar (bargaining power) yang lebih kuat jika terjadi proses ganti rugi.
Secara simbolis wakil rakyat dari Partai Nasdem ini juga menyerahkan sertifikat gratis kepada perwakilan warga penerima manfaat program PTSL disaksikan Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani.
Bupati Haji Fani menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan anggota DPR RI ini memilih Kabupaten Tabalong sebagai percontohan program PTSL dan ILASP.

