Dirut Tiga Perusahaan Tambang Dijebloskan ke Tahanan Kejati Kaltim, Lahan Transmigrasi Dijarah, Negara Rugi Rp500 M
Tersangka BT selaku Direktur di tiga perusahaan sekaligus, yakni PT JMB, PT ABE, dan PT KRA periode 2001 sampai 2007 dijebloskan ke sel tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kota Samarinda oleh Kejati Kaltim, Senin (23/2/2026) Kakinews.id – Penahanan direktur tiga perusahaan tambang di Kalimantan

