Skema Pembayaran Direkayasa, Dua Petinggi Inalum Digiring ke Tahanan Kejati Sumut
Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan dua pejabat PT Indonesia Aluminium (Inalum) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aluminium alloy sepanjang periode 2019–2024. Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai USD 8 juta atau sekitar Rp133,4 miliar. Dua tersangka masing-masing

