Kejagung Sebut Negara Tekor Rp 2,1 T dari Kemahalan Harga Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan kerugian negara Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. “Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun,” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Riono Budi Santoso di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Rincian Kerugian Negara Korupsi Chromebook Rp2,1 T

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 mencapai Rp2,1 triliun. Sebelumnya sebesar Rp1,98 triliun. Adapun kerugian ini terdiri dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,56 triliun dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan

Tersangka Korupsi Chromebook akan Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto: kakinews.id)

Nadiem segera Dimejahijaukan

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (eks Mendikbudristek) segera diadili atau dimejahijaukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Tak hanya Nadiem, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) juga