Sudah Saatnya KPK Panggil Paksa Anggota DPR Fauzi dan Charles: 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi CSR BI-OJK
Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan (Foto: kakinews.id)
Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan (Foto: kakinews.id)
Agar ada kepastian hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksa semua anggota komisi XI DPR RI (2019-2024) terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana program sosial serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjebloskan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke sel tahanan. Dua tersangka itu adalah anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, Heri Gunawan (HG) dan Satori
Tersangka Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra) diharapkan menjadi justice collaborator di korupsi CSR BI untuk membuka kotak pandora dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024. “Kita mendorong keduanya menjadi justice collaborator untuk membongkar semua aliran dana korupsi CSR BI ke