KPK Bantah Pimpinan Terbelah, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp1 T Tinggal Diumumkan
KPK Bantah Pimpinan Terbelah, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp1 T Tinggal Diumumkan
KPK Bantah Pimpinan Terbelah, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp1 T Tinggal Diumumkan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (Foto: Dok kakinews.id/) Jakarta, kakinews.id/ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menahan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji di Kementerian Agama. Alasan klasik kembali dikemukakan: menunggu hasil penghitungan kerugian negara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok Kakinews.id) Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Hari ini, Selasa, 23 Desember 2025, pihak swasta Anjas Asmara (AJS) dipanggil untuk diperiksa
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (Foto: Dok Kakinews.id) Kakinews.id – Hingga mendekati akhir Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Pihak KPK memastikan proses penetapan tersangka akan segera dilakukan. “Perkara penyidikan
Jakarta – Kurang lebih 8 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Agama (Menag) RI periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, masih menyandang status sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji Rp 1 triliun, Selasa (16/12/2025). Pantauan kakinews.id, Gus Yaqut sapaannya keluar
Jakarta – Bekas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 pada hari ini Selasa (16/12/2025). Pada 9 Agustus 2025 lalu, KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023–2024. Informasi yang dihimpun kakinews.id menyebutkan, penetapan tersangka kasus ini akan diumumkan dalam bulan Desember. Pemeriksaan
Eks Menag Yaqut Cholil Qumas di KPK (Foto: kakinews.id/Ist)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan akan ada saatnya pihaknya mengumumkan tersangka kasus korupsi penentuan kuota dan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). “Nanti itu ada saatnya gitu. Tugasnya (juru bicara, red) ini nanti (mengumumkan, red),” kata Setyo kepada
Nasib mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas dan bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur di ujung tanduk setelah perannya di kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 2024 terkuak. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lagi kedua saksi tersebut setelah