IAS Center Terima 57.426 Laporan Penipuan Sektor Keuangan
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 57.426 laporan kasus penipuan hingga Januari 2025. Dari laporan tersebut, sebanyak 64.219 rekening dilaporkan terindikasi terkait tindak kejahatan, dan sebanyak 28.568 rekening telah diblokir. BACA JUGA: Korban