KPK Sita Uang Tunai di Rumah Plt Gubernur Riau, Jejak Korupsi Abdul Wahid Kian Terang
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan intensitas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan menyita uang tunai dan dokumen penting dari kediaman Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas dan rumah pribadi

