Rp12,4 M BPIH Tak Tepat Sasaran, BPK Warning Keras Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) (Foto: Dok KN) Kakinews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti tata kelola dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) Tahun 1445H/2024M. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), lembaga auditor negara itu menemukan anggaran dan realisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp12.418.451.410,90 dipakai

