Bos Komisi III DPR Bantah Isu Represif: KUHP–KUHAP Baru Klaim Tak Bisa Kriminalisasi Kritik
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Antara) Jakarta, Kakinews.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tampil pasang badan membela Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Ia menegaskan, dua produk hukum itu diklaim mustahil dipakai

