Mayoritas Asuransi Lolos Syarat Modal 2026, OJK Soroti 29 Perusahaan Masih Tertinggal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Dok Kakinews.id) Jakarta, Kakinews.id – Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) mencatat sebagian besar perusahaan asuransi nasional telah memenuhi ketentuan ekuitas atau modal minimum yang mulai diberlakukan pada 2026. Dari total 144 perusahaan asuransi, sebanyak 115 perusahaan atau