IAS Center Terima 57.426 Laporan Penipuan Sektor Keuangan

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 57.426 laporan kasus penipuan hingga Januari 2025. Dari laporan tersebut, sebanyak 64.219 rekening dilaporkan terindikasi terkait tindak kejahatan, dan sebanyak 28.568 rekening telah diblokir. BACA JUGA: Korban

Tutup Aplikasi Pinjol, Langkah Cepat OJK Atasi Kerugian Masyarakat

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID Langkah cepat diambil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menutup dan memberikan sanksi kepada aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal mendapat apresiasi dari Anggota Komisi XI DPR RI H Syamsul Bahri. “Saya mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menuntaskan persoalan dengan menutup

Era Digital, Dapatkan Modal Usaha Melalui Fintech P2P Lending

BANJARMASIN, KN Era digital terus berkembang dan maju. Hal ini mampu mengubah lanskap ekonomi secara drastis. Bahkan, untuk mendapatkan pilihan tepat bagi masyarakat dalam mencari pinjaman dana dengan cara cepat dan mudah, tentu fintech peer-to-peer (P2P) lending sebagai solusi. Alasannya, peer-to-peer lending dinilai