Diskon Tarif Listrik 50%, Ini Kategori Pelanggan Rumah Tangga

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID Sejak Rabu 1 Januari 2025 hingga Jumat 28 Februari 2025 diskon tarif listrik 50% diberikan pemerintah. Hal itu sebagai stimulus atas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai tahun 2025 ini. 

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga

BANJARBARU, KAKINEWS.ID PLN Induk Distribusi Kalselteng memastikan diskon tarif listrik 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah secara tepat sasaran. BACA JUGA: Masyarakat Diingatkan Waspada Penipuan Catut KPK dan Pelanggan dalam kategori ini tidak perlu melakukan