KPK Sita Uang Tunai di Rumah Plt Gubernur Riau, Jejak Korupsi Abdul Wahid Kian Terang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan intensitas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan menyita uang tunai dan dokumen penting dari kediaman Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas dan rumah pribadi

KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Riau, Rumah Dinas Plt Gubernur Digeledah

Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025). Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan pengumpulan barang bukti.