Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Senayan, Kakinews.id – Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang merupakan kesimpulan Komisi III DPR RI. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penegasan bahwa kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah

Wacana Polri Lepas dari Presiden Dinilai Menyesatkan, IMM Kalsel Tegaskan Bukan Mandat Reformasi

Ketua IMM Kalsel Fery Setiadi menegaskan reposisi Polri di luar kendali Presiden tidak memiliki dasar historis dalam mandat Reformasi 1998.(Foto : Istimewa) KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Wacana agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak lagi berada di bawah Presiden kembali mengemuka dan memantik perdebatan