Jaksa Agung Rombak 31 Kajari, Tiga Nama Dicopot Usai Diperiksa Internal

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Kakinews.id) Kakinews.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan di jajaran Kejaksaan Agung dengan memutasi dan merotasi 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026