Yaqut Berharta Rp 13,74 Miliar

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok Kakinews.id) Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji tahun 2023–2024. Penetapan ini sekaligus menyeret mantan staf khusus Yaqut,