Diteriakkan Negara, Ditinggalkan Hukum: Misteri TPPU Rp349 T di Kemenkeu
Saat Sri Mulyani Indrawati menjabat Menteri Keuangan (tengah), Mahfud Md saat Menko Polhukam (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) (Foto: Dok Kakinews.id/Kemenkeu) Jakarta, Kakinews.id – Kasus dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun yang sempat menggegerkan publik pada 2023 kini seolah dikubur

