Vonis Hukuman 3 Tahun Penjara Bagi Penipu Ratusan Juta Uang Pengusaha Besi Scraft
Terdakwa Budi Laksana mendengarkan putusan majelis hakim di PN Banjarmasin, Selasa (27/1/2026). Ia divonis 3 tahun penjara atas kasus penipuan bisnis besi scrap senilai Rp400 juta.(Foto : Istimewa) KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan terhadap perusahaan Oentoeng Sugiarto pemilik PT. Dutabahari

