BERITA UTAMA KPK RI

Tak Cukup Panggil Selebgram, Dugaan Duit Iklan BJB Mengalir ke Artis, KPK Diminta Bongkar Semua

Tak Cukup Panggil Selebgram, Dugaan Duit Iklan BJB Mengalir ke Artis, KPK Diminta Bongkar Semua

Ridwan Kamil (Foto: Dok Kakinews.id)

Jakarta, Kakinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak berhenti setengah hati dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Aliran dana perkara ini disebut tak hanya berhenti pada selebgram Lisa Mariana, tetapi diduga mengalir ke sejumlah figur publik lain yang hingga kini belum tersentuh pemeriksaan.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan KPK akan terlihat tebang pilih bila hanya memanggil satu nama, sementara indikasi aliran dana ke banyak pihak sudah lebih dulu disampaikan ke publik. “Kalau memang ada dugaan artis atau pihak lain ikut menerima aliran dana, ya harus dipanggil semua. Jangan berhenti di satu orang saja,” kata Boyamin, Sabtu (3/1/2026).

Ia menyoroti informasi yang menyebut dugaan aliran dana juga mengarah ke pesohor Aura Kasih. Menurut Boyamin, pernyataan KPK sendiri yang mengakui adanya sebaran dana ke banyak pihak seharusnya menjadi dasar kuat untuk pemeriksaan menyeluruh, bukan sekadar klarifikasi simbolik.

Tak berhenti di situ, Boyamin juga mendesak KPK memeriksa istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Pemeriksaan diminta dilakukan tanpa menunggu proses perceraian yang tengah berjalan. “Bu Cinta (Atalia) juga perlu dimintai keterangan. Prinsip follow the money tidak boleh berhenti hanya karena alasan personal atau proses cerai,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Ridwan Kamil pada Selasa, 2 November 2025. RK membantah keras mengetahui, apalagi menerima aliran dana dari dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut. “Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” ujar RK di Gedung Merah Putih KPK.

RK mengakui posisi gubernur memiliki fungsi strategis dalam pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, ia berdalih hanya mengetahui aksi korporasi bila dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD. Ketiganya, menurut RK, tidak pernah melaporkan persoalan pengadaan iklan tersebut. Atas dasar itu, ia mengklaim tak terlibat dalam perkara yang kini disidik KPK.

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya akan menelusuri setiap informasi yang masuk dari masyarakat, termasuk dugaan aliran dana ke figur publik. “Informasi-informasi ini penting sebagai pengayaan penyidik. Kami akan cek validitasnya dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan,” ujar Budi.

Publik kini menanti langkah konkret KPK. Apakah lembaga antirasuah berani membongkar seluruh mata rantai aliran dana, atau justru berhenti pada nama-nama yang dianggap aman.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *