Tanam Bulan Desember, Petani Rukun Makmur Panen Jagung

Kelompok tani Rukun Makmur di Desa Peramasan 2×9, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, berhasil melaksanakan panen jagung seluas 10 hektar (Ha) pada Rabu, 12 Maret 2025. Jagung yang dipanen merupakan hasil penanaman yang dilakukan pada bulan Desember 2024, dengan usia tanam mencapai 120 hari. Proses panen diprediksi akan berlangsung selama 10 hari ke depan.
Jagung yang dipanen oleh kelompok tani ini adalah jenis bibit Maxxi, yang dikenal memiliki kualitas unggul. Untuk mengantisipasi cuaca yang sering hujan, proses panen dilakukan dengan menggunakan oven atau mesin pengering. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas jagung tetap terjaga dan terhindar dari kerusakan akibat kelembaban.
Budidaya pertanian jagung ini merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi antara kepolisian sektor Hampang, pemerintah Desa Peramasan 2×9, pihak perusahaan setempat, dan kelompok tani Rukun Makmur. Kerjasama ini menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai pihak dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kapolsek Hampang, IPTU Cuncun Subartono, S.H., menyampaikan komitmen kepolisian untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya masyarakat dalam meningkatkan ketahanan pangan. “Kami akan terus mendukung setiap langkah yang diambil oleh masyarakat, khususnya dalam hal ketahanan pangan, karena ini merupakan bagian penting dari kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolsek Hampang.
Panen jagung ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pertanian yang dijalankan oleh kelompok tani Rukun Makmur. Diharapkan, keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi kelompok tani lainnya di Kabupaten Kotabaru untuk terus meningkatkan produksi pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional.