Tangkal Radikalisme dan Terorisme, Bakesbangpol Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi di Desa Cindai Alus

MARTAPURA, KN- Guna mencegah
Tindakan ekstrimisme yang mengarah pada terorisme , Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
Kabupaten Banjar, melakukan sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan
Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada Terorisme, di desa Cindai
Alus (21/2/2023).
Kepala Desa Cindai Alus Samija menyampaikan terima kasih telah
memberikan sosialisasi di desa kami.
âSaya berharap forum ini mampu memberikan masukan-masukan strategis
tentang bagaimana mengoptimalkan penyebaran nilai-nilai wasathiyah untuk
melawan paham radikal-terorisme, sebagai upaya mencegah ekstremisme dan
terorisme,â?ucap Samija.
Sosialisasi kali ini mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun
2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme
Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.
Terkait pentingnya kerja sama antara Pemerintah Pusat dan seluruh Pemangku
Kepentingan di tingkat daerah dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan
penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia dengan
mempertimbangkan karakteristik, tantangan, prioritas dan kemampuan daerah
masing-masing.
Sekretaris Bakesbangpol mewakili Kepala Badan Wasis Nugraha menyampaikan
Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN (PE) berbasis kekerasan yang mengarah
pada Terorisme.
“Sebagaimana diketahui perkembangan kejahatan terorisme global
telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan baik modus, kuantitas maupun
kualitasnya. Indonesia tidak lepas dari sasaran terorisme. Terungkap fakta
adanya keterkaitan jaringan militan lokal dengan jaringan internasional. Selain
ancaman terorisme ancaman non tradisional lainnya yang muncul saat ini telah
merebak pula lewat pintu sendi kehidupan bangsa,” jelas Wasis.
Ditegaskan Wasis, kita harus bergotong-royong untuk melawan radikalisme
dan terorisme, masyarakat di Desa sebagai ujung tombak pemerintahan ,
diharapkan bisa melakukan Pembinaan melalui dakwah di mesjid.
âMesjid mempunyai peran dan fungsi yang penting bagi umat Islam, selain
itu, saya juga berharap kepada tokoh agama/alim ulama dan para pemuka agama
untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah terutama mengenai
masalah dan hambatan yang dihadapi khususnya berkaitan dengan Radikalisme dan
Terorisme,” tuturnya.
Sosialisasi untuk menangkal radikalisme dan terorisme kali ini , dengan
narasumber Sekcam martapura, Kapolsek Martapura Kota, serta perwakilan dari Koramil
1006-06/Mtp
Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
secara aktif berbuat dan melakukan deteksi dini, identifikasi dini dan
menangkal terhadap perkembangan ancaman terorisme yang dilandasi rasa tanggung
jawab dan kesadaran yang tinggi sebagai bangsa yang bermartabat.
(IP Banjar/Red)