Daerah

Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI, Bupati HSU Komitmen Perbaikan Layanan Publik

Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI, Bupati HSU Komitmen Perbaikan Layanan Publik

KAKNEWS.ID Jakarta – Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalsel menandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam kegiatan yang digelar di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani turut hadir bersama para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Kalsel. Ia didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Agus Wahyudi.

Hadir juga, Kabag Pemerintahan HSU, Wilda Elyana serta Kabag Organisasi HSU, Achmad Chaidir. Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syarifuddin dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

Termasuk Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rakhman. Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Sambutan Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, disampaikan apresiasi atas terlaksananya kesepakatan tersebut.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan publik dan mutu pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menegaskan bahwa nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

Disebut penguatan sistem pengaduan masyarakat sebagai kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bupati HSU, H Sahrujani menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten HSU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan terukur. Kerja sama dengan Ombudsman RI ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik di daerah kami.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud sistem pelayanan publik yang semakin baik, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakatm” kata H. Sahrujani.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *