Hukum dan Kriminal

Terdakwa Kurir 50 Kg Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Kurir 50 Kg Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Banjarmasin – Setelah menjalani proses persidangan dengan Barang bukti berupa 52.561 butir ekstasi logo SPINX warna merah muda berat bersih 50 kilogram terdakwa Taufikurahman warga Belitung, Banjarmasin akhirnya dituntut hukuman mati oleh JPU, saat sidang lanjutan yang kembali digelar di PN Banjarmasin, ( Rabu, 26/2/2025 ) baru tadi.

Sidang yang digelar terbuka untuk umum tersebut diketuai majelis hakim Suwandi SH,MH dengan kedua anggotanya dan JPU Masrita SH dari Kejati Kalsel.

Adapun dalam pertimbangan hukumnya JPU Masrita SH,.MH dari Kejati Kalsel tersebut bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Primair pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Subsidair pasal 112 (2) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hukuman mati bagi terdakwa diduga pertimbangannya karena banyak barang bukti yang turut diamankan bersamanya.
Dan Rentutnya langsung ke Kejagung.

Meskipun demikian terdakwa meminta keringanan hukuman dimana ia hanya diminta mengambilkan dan hanya mengharapkan upah demi sesuap nasi.

Setelah itu sidang ditunda selama sepekan dengan agenda putusan.

“Setelah mendengarkan pembelaan terdakwa secara lisan dan sambil menunggu hakim bermusyawarah untuk mengambil keputusan sidang ditunda selama sepekan,” kata ketua majelis hakim sambil mengetuk palunya.

Untuk diketahui barang bukti yang diamankan yaitu berupa 52.561 (lima puluh dua ribu lima ratus enam puluh satu) butir ekstasi logo SPINX warna merah mura berat bersih 50.019,76 (lima puluh ribu Sembilan belas koma tujuh enam) gram, 1 (satu) paket serpihan ekstasi warna merah muda berat 358,85 (tiga ratus lima puluh delapan koma delapan lima) gram.

1 (satu) paket serpihan ekstasi warna orange berat bersih 505,49 (lima ratus lima koma empat Sembilan) gram, 5 (lima) paket serbuk ekstasi warna orange berat bersih 1892,07 (seribu delapan ratus Sembilan puluh dua koma nol tujuh) gram, 3 (tiga) paket serbuk ekstasi warna merah muda berat bersih 2.199,10 (dua ribu serratus Sembilan puluh Sembilan koma satu kosong) gram.

3 (tiga) buah kotak kardus, 4 (empat) bungkus kapsul kosong warna putih merah muda, 1 (satu) lembar plastic bubble warp, 1 (satu) buah timbangan digital merk JOIL, 2 (dua buah karung), 1 (satu) buah tali warna biru, 1 (satu) buah HP MERK VIVO Y03 warna hitam No.WA 0877-5817-4094 dan 0895-1666-2132 • 1 (satu) buah HP Merk VIVO Y19 warna biru No.Simcard : 0895-2065-2069.

1 (satu) unit sepeda motor HONDA SCOOPY warna merah putih No.Pol DA6065ABZ, 507 (lima ratus tujuh) butir kapsul warna hijau putih169,96 (serratus enam puluh Sembilan koma Sembilan enam) Gram, 1 (satu) paket serpihan ekstasi warna orange berat berish 15,00 (lima belas) Gram, 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 0,37 Gram (berat bersih 0,21 gram), 3 (tiga) buah timbangan digital.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *