Terima Rancangan KUA-PPAS, DPRD Batola Siap Bahas Proyek APBD Rp1,9 Triliun

kaki News, Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Batola, Lantai III, pada Jumat (18/07/2025).
Rapat Paripurna Di Pimpin langsung Oleh Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, di dampingi Wakil Ketua 1 Harmuni dan Wakil Ketua 2 Bahrianoor serta di hadiri oleh Wakil Bupati Batola Herman Susilo.
Dalam kesempatan tersebut, Herman menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Penyusunan ini juga mempertimbangkan kondisi dan perkembangan perekonomian daerah serta kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan.
“KUA dan PPAS yang disusun pada tahun 2025 ini akan menjadi landasan kesepakatan yang menentukan kinerja pemerintah daerah di tahun 2026. Penyusunannya dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting, dan tentunya harus disikapi dengan prinsip efektif serta efisien dalam penggunaan anggaran,” ungkap Herman dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan bahwa mengingat Nota Keuangan Rancangan APBN Tahun 2026 belum diajukan oleh Presiden kepada DPR RI, maka pagu indikatif pada KUA dan PPAS masih dapat mengalami perubahan. Untuk sementara, nilai APBD dalam rancangan tersebut diperkirakan sebesar Rp1.900.717.167.930.
“Anggaran ini disusun secara moderat dan penuh kehati-hatian, tidak bersifat berlebihan. Harapan kami, rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama agar menjadi dokumen yang lebih sempurna dan mampu menunjang pencapaian visi pembangunan daerah,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa sesuai sifatnya, KUA dan PPAS masih bersifat sementara. Oleh karena itu, struktur anggaran masih dapat berubah mengikuti dinamika dan perkembangan, hingga proses pengajuan dan penetapan APBD Tahun 2026 benar-benar dilaksanakan.
“Penjabaran lebih lanjut mengenai masing-masing bagian dari Rancangan KUA dan PPAS dapat dilihat dalam dokumen lengkap beserta lampirannya, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sambutan ini.” Terangnya.
Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menanggapi penyampaian Rancangan Kebijakan KUA-PPAS, Ayu memastikan akan segera menindaklanjuti dan menjadwalkan pembahasan bersama eksekutif.
Ini adalah bagian dari tanggungjawab kami memastikan Rancangan KUA-PPAS dibahas sesuai mekanisme dan tepat waktu demi kepentingan pembangunan daerah. ujar Ayu.
“kami juga berharap pembahasan nanti berlangsung konstruktif agar KUA-PPAS benar benar menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Tutup ayu.