Terungkap! Gitaris Band Radicta Tewas Dibunuh, Enam Tersangka Ditangkap

Misteri kematian gitaris band lokal Radicta, Muhammad Redho (34), akhirnya terungkap. Redho yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing, ternyata menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Senin pagi (21/7/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Jumat (25/7/2025), Direktur Reskrimum Kombes Pol Frido Situmorang menyampaikan bahwa enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Semua sudah kami amankan,” ujar Kombes Frido kepada awak media.
Peristiwa bermula pada Sabtu malam (20/7/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Korban diketahui datang ke kawasan bawah Jembatan Pekauman, Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, dengan mengendarai motor Yamaha Mio Soul. Ia membawa alat pancing dan sebuah ember kecil.
Korban mengenakan kaus putih-biru bertuliskan “Teman Nongkrong Banjarbaru” dan celana jins panjang. Namun, sebelum sempat memancing, senar kailnya tersangkut di bajunya sendiri. Ia sempat meminta bantuan warga sekitar.
Seorang pelaku mencoba membantu namun gagal, lalu senar diputus menggunakan bara rokok. Aktivitas memancing pun batal.
Beberapa saat kemudian, korban menyadari bahwa ponsel dan kunci motornya hilang. Ia marah dan mengumpat ke arah orang-orang di sekitarnya. Hal inilah yang memicu konflik.
Pelaku berinisial D merasa tersinggung dan langsung memukul wajah korban. Keributan pun terjadi. Pelaku lainnya, termasuk MF, MI, KH, AH, dan GTM turut memukul korban dengan tangan kosong. Korban sempat melawan dan bertarung satu lawan satu dengan salah satu pelaku.
MI bahkan mencoba menikam korban, namun gagal. Pisau yang ia pegang justru melukai dirinya sendiri. Saat keributan mereda, korban sempat berdiri namun kemudian didorong ke arah sungai.
Redho sempat dipanggil kembali ke daratan, namun memilih berenang ke tengah sungai kemungkinan panik karena salah satu pelaku masih membawa senjata tajam. Ia sempat berpegangan pada tiang jembatan, sebelum akhirnya terseret arus dan tenggelam.
Keesokan harinya, pihak keluarga melaporkan Redho sebagai orang hilang. Operasi pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari relawan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar.
Jenazah Redho akhirnya ditemukan mengambang di Sungai Martapura, tepatnya di kawasan Sungai Kitano, Martapura Timur, Senin pagi (21/7/2025).
Kabar duka ini mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemar dan komunitas seni Banjarbaru. Redho dikenal sebagai musisi yang aktif, ramah, dan penuh semangat dalam berkarya.
Kombes Frido menjelaskan bahwa keenam pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis.
“Mereka dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” jelas Frido.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dengan lengkap,” pungkasnya.