Hukum dan Kriminal

Terungkap Wanita Korban Pembunuhan Dukun, Hamil Anak Pelaku

Terungkap Wanita Korban Pembunuhan Dukun, Hamil Anak Pelaku

Foto: TKP penemuan jasad pasangan suami istri
(pasutri) di Kapuas. (dok.istimewa)



KAPUAS, KN – Pasangan suami istri
(pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng)
tewas dibunuh dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43). Terungkap korban
MS tewas dalam kondisi hamil dengan mengandung anak pelaku.


Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji
mengatakan pasutri tersebut menemui pelaku memang dengan maksud agar MS bisa
hamil dan bisa kaya raya. Sebab pelaku dikenal sebagai dukun pengobatan
alternatif.

“(Hamil anak pelaku) betul, karena itu
permintaan kedua korban saat mendatangi pelaku,” ujar Kombes Erlan seperti
dikutip dari detikcom, Sabtu (16/9/2023).

Erlan menuturkan korban MS diketahui hamil
berdasarkan hasil autopsi. Usia kandungan MS diperkirakan sudah dua bulan.

“Dari hasil autopsi itu ada gumpalan di
rahim korban MS dimungkinkan itu 2 bulan (hamil),” bebernya.

Erlan mengungkap pelaku memang memberikan syarat
agar keinginan pasutri malang itu terpenuhi. Syaratnya ialah korban MS mau
melakukan hubungan badan dengan pelaku di depan suaminya.

“Itu syaratnya dari pelaku, pengakuannya
baru satu kali menyetubuhi korban untuk syaratnya itu,” terangnya.

Pelaku Sakit Hati Disebut Dukun Palsu
Meski berhasil hamil, pasutri tersebut tetap
kecewa lantaran tak kunjung kaya raya. Pasutri tersebut lalu menuding pelaku
sebagai dukun palsu.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono
mengatakan pelaku yang sakit hati dituding dukung palsu kemudian mengajak
pasutri tersebut bertemu. Saat bertemu, pelaku dan korban IR terlibat cekcok
hingga berkelahi.

“Korban dan pelaku cekcok dan berkelahi,
korban MS berusaha melerai namun terkena pukulan dari pelaku hingga pingsan.
Sementara pelaku kemudian memukul korban IR lalu menghabisi nyawa korban dengan
membacok menggunakan mandau sebanyak satu kali,” jelas Kapolres Kapuas
AKBP Kurniawan Hartono kepada detikcom, Kamis (14/9).

Usai membacok korban IR, pelaku kemudian
mendatangi dan membawa korban MS sejauh 1 kilometer dari TKP awal. Namun saat
di perjalanan korban MS tersadar.

“Korban sadar kemudian pelaku melakukan pemerkosaan
terhadap korban MS, korban lalu mengatakan akan melaporkan ke polisi sehingga
pelaku takut dan memukul belakang kepala korban dengan balok hingga meninggal
dunia,” paparnya.

Dari hasil pengembangan polisi, diketahui IR dan
MS tewas dibunuh pada Rabu 6 September 2023. Keduanya diduga sudah meninggal
selama 5-7 hari.

“Tanggal 6 September itu dia (pelaku) ajak
ketemu korban di perbatasan itu, dia ribut lalu dihabisi kemudian
dibuang,” ungkapnya. 

Penulis/Editor: Iyus
Sumber: Detikcom

Website |  + posts