Tidak Ada Kandungan Kecubung: Dinkes Kalsel Klarifikasi Kasus Korban Teler di RSJ Sambang Lihum

BANJARBARU, KAKINEWS.ID – Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Dinkes Kalsel) menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tidak ada kandungan zat kecubung pada semua pasien yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum. Hal ini disampaikan oleh Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kalsel, Abdul Chaliq, dalam rapat koordinasi terkait penyalahgunaan tanaman kecubung dan obat-obatan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kamis (18/7/2024).
Chaliq menjelaskan bahwa para korban mengaku mengonsumsi obat putih tanpa merek yang dicampur dengan berbagai jenis obat lainnya. Saat ini, terdapat 56 korban mengalami teler dan halusinasi yang dirawat di rumah sakit tersebut. “Tren korban mulai menurun, dengan hanya satu atau dua orang yang dirawat setiap harinya,” tambahnya.
Dari 26 pasien yang terdaftar, mayoritas berasal dari Kota Banjarmasin, diikuti oleh beberapa kabupaten lainnya. Kombes Pol Kelana Jaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan peredaran obat tanpa merek terus dilakukan, dengan 25 ribu butir obat disita dan tujuh pengedar ditangkap.
Polda Kalsel juga sedang menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya mengenai kandungan obat yang meresahkan tersebut. Dalam rapat itu, hadir juga Nur Cahaya, dosen Program Studi Profesi Apoteker ULM, yang mendorong investigasi lebih dalam mengenai penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyatakan bahwa informasi di media sosial yang mengaitkan kasus ini dengan kecubung adalah hoaks, dan penyelidikan menunjukkan bahwa korban mengonsumsi obat-obatan terlarang lainnya.(drs)