Hukum dan Kriminal

Tidak Terbukti Melakukan Tindakan Korupsi, 4 Terdakwa Korupsi PT Kodja Bahari Divonis Bebas

Tidak Terbukti Melakukan Tindakan Korupsi, 4 Terdakwa Korupsi PT Kodja Bahari Divonis Bebas

BANJARMASIN, KN – Suasana tersirat tangis haru usai pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dalam kasus korupsi di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Galangan Kapal Banjarmasin.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin I Gede Yuliartha, didampingi hakim adhok Ahmad Gawie dan Arief Winarno memvonis bebas empat korupsi korupsi

Galangan Kapal PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Banjarmasin.

Adapun empat terdakwa itu masing-masing mantan Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Galangan Kapal Banjarmasin Albertus Pattaru dan Suharyono, serta kontraktor 

M. Saleh dan Lidyannor.

“Terdakwa divonis bebas karena tidak terbukti sah dan tersirat bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider,” ucap Ketua Majelis Hakim I Gede Yuliartha saat membacakan putusan, Selasa (27/6/2023).

Dalam putusan tersebut terjadi perbedaan pendapat antara majelis hakim, lanjutnya. Dua hakim anggota Arif dan gawiberpendapat bahwa para terdakwa tidak terbukti melalukan tindak korupsi, sementara Hakim Ketua melakukan tindak pidana korupsi.

“Namun, dikarenakan dua dari tiga hakim dinyatakan tidak bersalah, maka diambil suara terbanyak,” katanya.

Usai persidangan, salah satu terdakwa Albertus Pattaru merasa bersyukur atas putusan majelis hakim, perjalanan kasus ini memang berat dialaminya selama dua tahun, berjalan mulai penyelidikan, penyidikan hingga sampai ke pengadilan.

“Niat saya memimpin pembangunan di Banjarmasin ini diniatkan oleh hati nurani yang ingin memberikan yang terbalik, puji tuhan, alhamdulillah Hakim bisa melihat kondisi yang sebenarnya,â€? ujarnya.

Menanggapi hasil putusan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati Kalsel) Andre menyatakan pikir-pikir atas waktu yang diberikan hakim selama tujuh hari.

“Kami akan sampaikan hasil putisan ke pimpinan, sementara pikir-pikir dulu,” ucapnya singkat.

Website |  + posts