Tidak Terima Ditegur Saat Mabuk, SC Habisi Nyawa Saudara Ipar

Kakinews.id, MARTAPURA – Peristiwa berdarah terjadi di Dusun Pengaron Seberang, Desa Pengaron, RT 003, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, pada Senin malam, 16 Juni 2025. Seorang pria berinisial A tewas setelah dianiaya secara brutal oleh iparnya sendiri.
Peristiwa tragis ini berawal dari teguran ringan yang disampaikan korban kepada pelaku berinisial SC (41), yang saat itu sedang duduk di depan rumahnya. Korban menanyakan alasan pelaku memarahi anaknya dan mengingatkan agar hal itu tidak diulangi. Namun, teguran tersebut justru memicu kemarahan pelaku.
Diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku langsung menikam pinggang korban menggunakan pisau. Korban sempat terjatuh dan belum sempat bangkit saat pelaku kembali menyerang menggunakan parang, menebas wajah korban sebanyak dua kali hingga mengalami luka serius pada pipi dan telinga.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura. Namun nyawanya tidak tertolong.
Pelaku kemudian melarikan diri, namun berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Selasa, 17 Juni 2025, di wilayah Mataraman tanpa perlawanan.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers pada Jumat (20/6/2025) menyampaikan bahwa pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus penganiayaan.
“Motifnya karena tidak terima ditegur. Pelaku juga dalam kondisi mabuk saat kejadian,” ujar Kapolres.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa pisau, parang, dan pakaian korban yang masih berlumuran darah.
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kepada awak media, SC mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesal dan tidak mau mengulanginya lagi,” ucapnya singkat.