Hukum dan Kriminal

Tiga Polisi Terduga Penyelundup Narkoba ke Rutan Terancam Dipecat

Tiga Polisi Terduga Penyelundup Narkoba ke Rutan Terancam Dipecat

Polda Kaltim menindak tegas tiga oknum polisi yang terlibat penyelundupan narkoba ke rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda. Ketiganya kini terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Propam Polda Kaltim,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Sabtu (26/4/2025).

Menurut Endar, proses sidang etik dan disiplin terhadap ketiga personel tengah berlangsung, dengan opsi sanksi terberat berupa pemecatan dari institusi Polri. Ia menegaskan bahwa Polri tak memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Komitmen kami jelas, tidak ada tempat di Polri bagi anggota yang mengkhianati kepercayaan masyarakat dan mencoreng nama institusi,” tegas Kapolda

Pelanggaran SOP, Uang Suap, dan Penyelundupan Sabu

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, pelanggaran berawal dari ketidakpatuhan ketiga oknum terhadap standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan barang masuk tahanan. Mereka diketahui menerima suap sebesar Rp1 juta untuk meloloskan tujuh paket sabu tanpa pemeriksaan.

“Semua barang, terutama makanan, seharusnya diperiksa satu per satu. Karena kelalaian ini, sabu sempat hampir masuk ke dalam tahanan,” ungkap Yuliyanto.

Beruntung, seorang petugas lain berhasil menemukan paket mencurigakan saat pemeriksaan lanjutan, sehingga sabu tersebut berhasil diamankan sebelum sampai ke tangan para tahanan.

Ketiga oknum polisi kini sudah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) sambil menunggu penyelesaian proses hukum dan kode etik Polri.

Penanganan Transparan, Pengawasan Diperketat

Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, Polda Kaltim menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Semua proses berjalan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Selain itu, Polda Kaltim tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SOP penjagaan tahanan guna mencegah kasus serupa terulang.

Menurut Yuliyanto, integritas individu menjadi kunci utama. “SOP saja tidak cukup tanpa integritas pribadi. Ini yang terus kami tekankan di setiap lini kepolisian,” tuturnya.

Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan eksternal.

“Partisipasi masyarakat penting sebagai kontrol sosial untuk mendukung reformasi internal Polri,” pungkasnya.

Saat ini, proses sidang etik terhadap ketiga oknum polisi masih berjalan. Polda Kaltim berharap dapat segera menyelesaikan tahapan tersebut dan menetapkan sanksi secara cepat dan tepat.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *