KPK RI

Tiga Proyek Diduga Korupsi, LSM KAKI Melaporkan ke KPK

Tiga Proyek Diduga Korupsi, LSM KAKI Melaporkan ke KPK

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi (Kaki) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menyampaikan rilis kepada media ini, bahwa pada tanggal 23 Januari 2023 telah menyampaikan 6 poin dugaan tindak pidana Korupsi ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta , Jumat (27/1/23).

Ketua LSM Kaki, Husaini mengungkapkan, jika 6 poin itu diantaranya adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap dugaan Pemeliharaan berkala /Rehabilitasi Jalan dan Rekonstruksi /Peningkatan Kapastitas Struktur Jalan/Khusus Kabupaten Balai Madu – Binuung sumber dana APBD dengan Pagu Rp3 Miliar lebih dengan Kontraktor Pelaksana adalah Cv VU dengan penawaran Rp.3.142.464.505.

“Hasil dari pekerjaan ini diduga tidak berbicara ,dan pengaturan proyek, bukti dan fakta disampaikan,â€? jelasnya.

Kemudian, Husaini menuturkan poin yang lain, kontraktor terhadap dua proyek yang dilaksanakan satu kontraktor PT IUA tidak selesai tepat waktu, yaitu proyek Pergantian Jembatan S.Alio II CS Tahun 2022, Dengan Pagu Anggaran Rp29 Miliar lebih. Dan Penggantian Jembatan S Martapura IA, dengan Anggaran Rp24 Miliar.

Menurut Husaini, Kedua proyek dengan progres yang dikerjakan belum terselesaikan,adanya pekerjaan, diduga adanya pengaturan proyek, biaya proyek untuk Pantia pemilihan Pokja,

“Data ini harus ditindaklanjuti KPK,â€? tutupnya. (Haf)

Simak Video Di Bawah ini


Website |  + posts