Politik

Tim Banjarbaru Hanyar Siapkan Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru

Tim Banjarbaru Hanyar Siapkan Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru

Tim Hanyar Banjarbaru (Haram Manyarah) telah menyiapkan sejumlah ahli yang siap memberikan pendapat dalam persidangan. Soal proses hukum sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny Indrayana, salah satu anggota tim hukum tersebut, mengungkapkan ahli yang akan dihadirkan terdiri dari akademisi perguruan tinggi dan pengamat pemilu terkemuka.

“Kami telah mempersiapkan empat ahli yang akan membantu kami dalam memberikan penjelasan terkait kasus ini,” jelas Denny dalam konferensi pers, di Banjarbaru pada Sabtu (18/1/2025).

Beberapa nama yang disebutkan sebagai ahli yang siap dihadirkan adalah Zainal Arifin Mochtar, seorang Pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Fery Anshori, dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Selain itu, ada Titi Anggaraini, dosen Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) dan pengamat Pemilu, serta Hadar Nafis Gumay, mantan Anggota KPU RI. Denny juga menambahkan bahwa kemungkinan masih ada ahli lain yang akan dihadirkan, terutama yang berasal dari Kalimantan Selatan, untuk memberikan pandangan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kami berharap semua ahli yang punya idealisme kuat siap membantu tanpa dibayar, karena ini adalah upaya advokasi publik untuk menyelamatkan demokrasi, baik di Banjarbaru maupun Indonesia secara keseluruhan,” ujar Denny.

Selain ahli, tim Hanyar juga telah menyiapkan saksi-saksi yang akan memberikan keterangan penting dalam persidangan.

Ketua Tim Hanyar, Dr. M. Fazri SH., MH, mengungkapkan bahwa identitas saksi-saksi ini masih dirahasiakan untuk menjaga keamanan mereka.

“Kami sudah mempersiapkan saksi, namun identitas mereka akan kami rahasiakan demi keamanan,” kata Fazri.

Fazri juga menjelaskan bahwa timnya telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang akan dipresentasikan di persidangan, termasuk salinan Formulir C1 hasil perhitungan suara Pilwali Banjarbaru 2024 dari seluruh TPS.

“Kami sudah mengunduh seluruh hasil C1 dan mendokumentasikannya, sehingga jika ada kecurangan, bukti tersebut akan sangat jelas terlihat,” ujarnya.

Gugatan hasil Pilwali Banjarbaru telah memasuki tahap mendengarkan tanggapan dari pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru, dan pasangan calon (paslon) 01. Sidang lanjutan ini akan dilaksanakan pada Senin, 20 Januari 2025. (RRI)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *