Tim Pengawasan Kejati Kalsel Lakukan Reviu Pertanggung-jawaban Penggunaan Anggaran di Kejari Kabupaten Banjar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui
Bidang Pengawasan melakukan Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Senin (1/4/2024).
Kedatangan Tim yang dipimpin
Asisten Pengawasan Kejati Kalsel Dr Masnur bersama para Riksa dan Auditor, di sambut oleh Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartoko beserta jajaran.
Kajati Kalsel Dr Mukri melalui Kasi Penkum Yuni Priyono menyampaikan, Tim Pengawasan melakukan reviu anggaran untuk pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja, maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa.
“Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa, agar setiap pihak yang mengelola uang negara menjalankan amanat tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” paparnya.
Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Kajati Kalsel, bertujuan untuk memberikan keyakinan atas akurasi keandalan, dan keabsahan informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan.