Hukum dan Kriminal

Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-33 TA 2024 Kunjungan ke Kejati Kalsel

Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-33 TA 2024 Kunjungan ke Kejati Kalsel

BANJARMASIN, KN – Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran (TA)2024 melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) , Senin ( 22 /04 2024) di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel.

Rombongan diterima para pejabat Kejati yang dipimpin langsung Kajati Kalsel Dr.Mukri ,S.H.,M.H didampingi para Asisten .

Menurut Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH dalam siaran pers tujuan dilaksanaka nya kunjungan dalam rangka kegiatan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) di wilayah hukum
Polda Kalimantan Selatan dengan tema PKDN “Strategi Kamtibmas dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia
Emas” .

Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan paparan mengenai peran dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam pemilu / pilkada serentak tahun 2024.
Adapun Peran dan tanggung jawab Kejaksaan Tinggi Selatan dalam proses setiap tahapan pemilu 2024
Pengawasan
Melalui bidang intelijen melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan Pemilu/Pilkada untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, yaitu dengan mengoptimalkan Tim Pengawasan Money Politic dan Netralitas ASN dengan Bawaslu & Mengoptimalkan input data INTELiz

Sementara untuk Penegakan Hukum papar Yuni Priyono,jika ditemukan adanya pelanggaran, kejaksaan akan bertindak untuk menegakkan hukum dan memastikan proses pemilu tetap berlangsung adil mulai dari penerimaan temuan atau laporan hingga pelaksanaan putusan
pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dalam bidang kerjasama sambung Yuni Priyono , tergabung dalam Sentra Gakkumdu berkolaborasi dengan Polda Kalimantan Selatan, Bawaslu bertugas
menangani pelanggaran pemilu yang terjadi selama tahapan pemilu serta Kejaksaan bertanggungjawab dalam
menyamakan persepsi dan membentuk pemahaman yang sama tentang penanganan perkara.

Sementara terkait Pencegahan, untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan melalui bidang Intelijen maupun Sentra Gakkumdu
memberikan kesadaran hukum kepada Masyarakat terkait Tindak Pidana Pemilu pengamanan kebijakan penegakan
hukum tindak pidana pemilu, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara pada penyelenggaraan Pemilu Serentak”Dalam pelaksanaan dilaksanakan Kunjungan Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran 2024 berjalan aman, tertib dan lancar”pungkas Yuni Priyono

Penulis/Editor Iyus

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *